Desa Gedangan

Kec. Rembang, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
SISTEM INFORMASI DESA GEDANGAN KECAMATAN REMBANG KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH 59219

Berita Desa

Komentar Terbaru

PEMERINTAH DESA GEDANGAN TEGASKAN KOMITMEN CEGAH GRATIFIKASI, SUAP, DAN KONFLIK KEPENTINGAN

Gedangan, 7 Mei 2025 – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, Pemerintah Desa [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten [Nama Kabupaten] menetapkan kebijakan Pengendalian Gratifikasi, Suap, dan Konflik Kepentingan bagi seluruh perangkat desa.

Kepala Desa [Nama Kepala Desa] menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Desa dalam mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.

“Kami ingin memastikan bahwa seluruh perangkat desa bekerja dengan penuh integritas. Tidak ada toleransi bagi suap, gratifikasi yang tidak sah, maupun konflik kepentingan yang dapat merugikan masyarakat,” ujar Eka Siswa Kartika

Sebagai bentuk implementasi, Pemerintah Desa telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait pengendalian gratifikasi, suap, dan konflik kepentingan. SOP ini mengatur prosedur pelaporan jika ada pemberian hadiah atau fasilitas dari pihak luar, serta tata cara menghindari keputusan yang dipengaruhi oleh hubungan pribadi atau kepentingan bisnis.

Selain itu, Desa [Nama Desa] juga telah menyediakan media pengaduan masyarakat bagi warga yang ingin melaporkan indikasi pelanggaran etik oleh perangkat desa. Media ini dapat berupa kotak pengaduan di kantor desa atau melalui nomor layanan pengaduan yang sudah disosialisasikan.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat, yang berharap kebijakan ini dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan desa.

Pemerintah Desa juga berencana mengadakan sosialisasi dan pelatihan internal secara berkala untuk memastikan seluruh perangkat desa memahami dan mematuhi peraturan tersebut.

Dengan diterapkannya kebijakan ini, diharapkan Desa [Nama Desa] dapat menjadi contoh dalam menciptakan lingkungan birokrasi yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif.

Lampiran File
KOMITMEN CEGAH GRATIFIKASI, SUAP, DAN KONFLIK KEPENTINGAN

Download

Beri Komentar

Desa

46

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 46 penduduk

51

PEREMPUAN

PEREMPUAN 51 penduduk

97

TOTAL

TOTAL 97 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

EKA SISWA KARTIKA

Sekretaris Desa

ACHMAD ANSORI

KAUR KEUANGAN

RUKANAH

KASI PEMERINTAHAN

SURYATI

KADUS GEDANGAN

MASHUD

KAUR UMUM & PERENCANAAN

DODY SETIAWAN

KASI KESEJAHTERAAN

BAMBANG SUTIKNO

KADUS NGELEMPUNG

WAJIRAN

KASI PELAYANAN

SUNARTO

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 94
Kemarin : 333
Total Pengunjung : 606.673
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.7
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 94
Kemarin : 333
Total Pengunjung : 606.673
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.7
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

EKA SISWA KARTIKA

Kepala Desa

ACHMAD ANSORI

Sekretaris Desa

RUKANAH

KAUR KEUANGAN

SURYATI

KASI PEMERINTAHAN

MASHUD

KADUS GEDANGAN

DODY SETIAWAN

KAUR UMUM & PERENCANAAN

BAMBANG SUTIKNO

KASI KESEJAHTERAAN

WAJIRAN

KADUS NGELEMPUNG

SUNARTO

KASI PELAYANAN