Desa Gedangan

Kec. Rembang, Kab. Rembang
Prov. Jawa Tengah

Loading

Info
SISTEM INFORMASI DESA GEDANGAN KECAMATAN REMBANG KABUPATEN REMBANG JAWA TENGAH 59219

Berita Desa

Komentar Terbaru

STRUKTUR ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAH DESA GEDANGAN

Kepala Desa: Eka Siswa Kartika
Sekretaris Desa: Achmad Ansori
Kepala Urusan Pemerintahan: Suryati
Kepala Urusan Umum & Perencanaan: Dody Setiawan
Kepala Urusan Kesra: Bambang Sutikno
Kepala Urusan Keuangan: Rukanah
Kepala Urusan Pelayanan: Sunarto
Kadus Ngelempung: Wajiran
Kadus Gedangan: Mashud

Pentingnya SOTK Desa

SOTK Desa merupakan sistem kelembagaan yang mengatur tugas, fungsi, dan hubungan kerja antar perangkat desa. Tujuan dari pengaturan ini adalah memfasilitasi keselarasan dan koordinasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Struktur ini diharapkan dapat menciptakan kesinambungan dalam proses administrasi dan pelayanan kepada masyarakat.

Dalam konteks SOTK Desa, terdapat dua komponen utama yang perlu dibahas: Perangkat Desa dan struktural pengelolaan anggota yang meliputi Sekretariat Desa, Pelaksana Kewilayahan, dan Pelaksana Teknis.

Fungsi dan Tugas

Sekretariat Desa

Sekretariat Desa adalah bagian penting dari struktur pemerintahan desa yang dipimpin oleh Sekretaris Desa (Sekdes). Sekdes berperan sebagai penghubung antara kepala desa dan perangkat desa lainnya. Dalam pelaksanaan tugasnya, Sekdes dibantu oleh seorang staf yang mendukung urusan yang lebih teknis dan administratif.

Sekretariat Desa

  1. Urusan Tata Usaha dan Umum: Menangani administrasi umum dan pengelolaan dokumen.
  2. Urusan Keuangan: Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan desa, termasuk penyusunan anggaran, pelaporan keuangan, dan pengawasan.
  3. Urusan Perencanaan: Mengelola perencanaan pembangunan desa dan kebijakan strategis lainnya.

Tugas dari Sekretariat Desa adalah memastikan semua kegiatan desa berjalan dengan baik dan mendukung kebijakan serta program yang ada.

Pelaksana Kewilayahan

Merupakan unsur pembantu Kepala Desa yang tugasnya ditujukan untuk pelaksanaan kegiatan di tingkat wilayah. Jumlah Pelaksana Kewilayahan ditentukan secara proporsional dengan memperhatikan faktor-faktor seperti luas wilayah, karakteristik demografis, serta sarana prasarana yang ada.

Tugas kewilayahan antara lain:

  1. Menyelenggarakan pemerintahan desa dan mendukung aktivitas pembangunan.
  2. Melakukan pembinaan terhadap masyarakat desa.
  3. Berperan dalam pemberdayaan masyarakat, membantu mengoptimalkan potensi yang ada.

Melalui Pelaksana Kewilayahan, desa dapat menjangkau masyarakat secara langsung dan lebih responsif terhadap kebutuhan lokal.

 

Pelaksana Teknis

Pelaksana Teknis berfungsi sebagai pelaksana tugas operasional, terutama dalam hal yang bersifat teknis. Dia menjadi bagian integral dari kegiatan di lapangan dan berkoordinasi dengan pelaksana kewilayahan.

Pelaksana Teknis diorganisir dalam beberapa seksi:

  1. Seksi Pemerintahan: Mengatur hal-hal yang terkait dengan administratif pemerintahan.
  2. Seksi Kesejahteraan: Memfokuskan diri pada kebijakan dan program yang berhubungan dengan kesejahteraan masyarakat.
  3. Seksi Pelayanan: Menyediakan pelayanan publik yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Dengan adanya Pelaksana Teknis, setiap kebijakan dan program dapat dikendalikan secara efektif dan efisien.

Penyesuaian Struktur Organisasi

Untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat, sangat penting untuk melakukan penyesuaian struktur organisasi pemerintah desa. Penyesuaian ini diperlukan untuk memastikan bahwa struktur yang ada dapat memenuhi tuntutan perubahan zaman dan perkembangan yang ada di masyarakat.

 

Peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sesuai dengan kewenangan yang dimiliki desa memiliki implikasi yang luas. Melalui struktur organisasi yang efektif, desa tidak hanya dapat menjalankan fungsi pemerintahnya tetapi juga berinovasi dalam memberikan layanan yang lebih baik dan responsif kepada warganya.

.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) MASING-MASING KAUR

1. KAUR UMUM DAN TATA USAHA

Tugas Pokok:
Melaksanakan urusan surat-menyurat, kearsipan, administrasi umum, dan pengelolaan barang milik desa.

Fungsi:
- Menyusun dan mengarsip surat masuk/keluar.
- Mengelola dokumen administrasi desa.
- Menata jadwal dan agenda kegiatan desa.
- Menyusun laporan administrasi dan pelaksanaan kegiatan desa.

2. KAUR KEUANGAN

Tugas Pokok:
Melaksanakan pengelolaan keuangan desa mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, dan pertanggungjawaban.

Fungsi:
- Menyusun anggaran dan belanja desa (APBDes).
- Mengelola kas desa dan pembukuan.
- Membuat laporan pertanggungjawaban keuangan.
- Menerima dan membayar pengeluaran sesuai prosedur.

3. KAUR PERENCANAAN

Tugas Pokok:
Menyusun perencanaan pembangunan desa sesuai RPJMDes dan RKPDes.

Fungsi:
- Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
- Menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
- Melakukan monitoring dan evaluasi program.
- Menyusun dokumen usulan kegiatan dan penganggaran.

 

Beri Komentar

Desa

46

LAKI-LAKI

LAKI-LAKI 46 penduduk

51

PEREMPUAN

PEREMPUAN 51 penduduk

97

TOTAL

TOTAL 97 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

EKA SISWA KARTIKA

Sekretaris Desa

ACHMAD ANSORI

KAUR KEUANGAN

RUKANAH

KASI PEMERINTAHAN

SURYATI

KADUS GEDANGAN

MASHUD

KAUR UMUM & PERENCANAAN

DODY SETIAWAN

KASI KESEJAHTERAAN

BAMBANG SUTIKNO

KADUS NGELEMPUNG

WAJIRAN

KASI PELAYANAN

SUNARTO

Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 94
Kemarin : 333
Total Pengunjung : 606.673
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.7
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini : 94
Kemarin : 333
Total Pengunjung : 606.673
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.217.7
Browser : Mozilla 5.0
Jam Kerja
Hari Masuk Keluar
Senin 08:00:00 16:00:00
Selasa 08:00:00 16:00:00
Rabu 08:00:00 16:00:00
Kamis 08:00:00 16:00:00
Jumat 08:00:00 16:00:00
Sabtu Libur
Minggu Libur

Kabar Rembang

Pemerintah Desa

EKA SISWA KARTIKA

Kepala Desa

ACHMAD ANSORI

Sekretaris Desa

RUKANAH

KAUR KEUANGAN

SURYATI

KASI PEMERINTAHAN

MASHUD

KADUS GEDANGAN

DODY SETIAWAN

KAUR UMUM & PERENCANAAN

BAMBANG SUTIKNO

KASI KESEJAHTERAAN

WAJIRAN

KADUS NGELEMPUNG

SUNARTO

KASI PELAYANAN