Jum'at 14 November 2025 pukul 19.30 WIB, Pemerintah Desa Gedangan mengadakan musrembang Desa Tahun 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Gedangan yang dihadiri oleh Camat Rembang (Bpk. Abdul Ro'uf), Kepala Desa Gedangan (Bpk. Eka siswa kartika) beserta Perangkat, pendamping desa, Ketua BPD dan anggota, Ketua Rt dan Rw, PKK, Babinsa, Babinkamtibmas serta tokoh masyarakat.
Musrembang Desa adalah salah satu mekanisme partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan Desa. Pada kegiatan ini, Masyarakat desa bersama-sama membahas dan menyepakati program-program pembangunan yang dilaksanakan enam tahun kedepan berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RP{MJ).
Pada pelaksaan musrembangdes ini Kepala Desa juga menyampaikan rencana alih fungsi tanah untuk lahan pertanian jagung yg dilaksanakan BUMDES dan fungsi tanah untuk Gedung KDMP.
Acara Musrembang Desa ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrembangdes, perwakilan peserta dilanjutkan Ketua BPD dan Kepala Desa.