TOKOH-TOKOH DESA GEDANGAN NYATAKAN DUKUNGAN PENUH TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI
Gedangan, 13 Januari 2025 – Dalam semangat membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, para tokoh masyarakat di Desa Gedangan, Kecamatan Rembang menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan korupsi.
Acara penandatanganan Surat Pernyataan Dukungan ini dilaksanakan di Balai Desa Gedangan dan dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda, serta perwakilan kaum perempuan. Mereka sepakat untuk bersatu dalam komitmen mendorong pemerintahan desa yang bebas dari praktik-praktik korupsi seperti pungutan liar, kolusi, dan penyalahgunaan wewenang.
Dalam pernyataannya, para tokoh tersebut menegaskan lima poin penting, yaitu:
-
Mendukung penuh segala bentuk pencegahan dan pemberantasan korupsi;
-
Berkomitmen menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan partisipatif;
-
Siap terlibat aktif dalam pengawasan pembangunan dan penggunaan anggaran desa;
-
Menolak tegas segala bentuk korupsi yang merugikan masyarakat;
-
Mendorong keterlibatan pemuda dan perempuan dalam pengambilan keputusan desa.
Kepala Desa Gedangan Eka Siswa Kartika, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas inisiatif para tokoh yang telah menunjukkan kepedulian terhadap kemajuan desa secara jujur dan berintegritas.
"Ini bukti bahwa semangat antikorupsi bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Dukungan para tokoh ini menjadi kekuatan moral bagi kami dalam menjalankan roda pemerintahan desa," ujarnya.
Dengan adanya komitmen kolektif ini, diharapkan Desa Gedangan dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Rembang dalam membangun pemerintahan desa yang bersih, adil, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.