Desa Gedangan Tegaskan Komitmen Menuju Desa Anti Korupsi Lewat Transparansi dan Pelayanan Publik
Gedangan, Rembang – 26 Mei 2025
Pemerintah Desa Gedangan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, jujur, dan bebas dari korupsi. Melalui penguatan sistem pelayanan publik yang terbuka dan pengelolaan anggaran yang transparan, Desa Gedangan berupaya menjadi bagian dari gerakan Desa Anti Korupsi.
Langkah nyata yang telah dilakukan oleh pemerintah desa antara lain dengan menampilkan informasi keuangan secara terbuka di papan pengumuman desa, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), hingga realisasi penggunaan dana setiap triwulan. Warga pun dapat dengan mudah mengakses informasi tentang program-program desa, bantuan sosial, dan jadwal kegiatan pembangunan.
“Kami ingin membangun kepercayaan masyarakat dengan membuka ruang seluas-luasnya terhadap informasi publik. Semua kegiatan dan penggunaan dana desa kami laporkan secara terbuka,” ujar Eka Siswa Kartika Kepala Desa Gedangan.
Selain transparansi, Pemdes Gedangan juga berfokus pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat, seperti percepatan administrasi kependudukan, pelayanan surat menyurat tanpa pungutan, serta respons cepat terhadap keluhan warga.
Warga menyambut baik langkah tersebut. “Sekarang mengurus surat keterangan atau dokumen tidak pakai lama dan tidak pakai biaya macam-macam. Ini bukti desa kita berubah ke arah lebih baik,” kata Bu Sri, salah satu warga Dusun Nglempung.
Komitmen Desa Gedangan terhadap prinsip-prinsip anti korupsi tidak hanya menjadi bagian dari tugas pemerintahan, tetapi juga tumbuh sebagai kesadaran kolektif antara perangkat dan masyarakat. Dengan semangat gotong royong dan keterbukaan, Desa Gedangan optimistis dapat menjadi contoh desa yang bersih, jujur, dan melayani.