SOSIALISASI APLIKASI “JAGA DESA” UNTUK DESA SE-KECAMATAN REMBANG
Rembang, 14 Agustus 2025 — Pemerintah Kecamatan Rembang menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Aplikasi “Jaga Desa” yang diikuti oleh seluruh desa di wilayah Kecamatan Rembang. Kegiatan ini bertempat di Aula Kecamatan Rembang dan dihadiri oleh para kepala desa, perangkat desa, operator Sistem Informasi Desa (SID), serta perwakilan dari Kelurahan
Aplikasi Jaga Desa merupakan inovasi digital yang dirancang untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan pemerintahan desa. Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat memantau informasi pembangunan, penggunaan anggaran, layanan administrasi, serta melaporkan aspirasi atau pengaduan secara langsung dan terintegrasi.
Dengan para narasumber dari paguyuban kades, Dinpermades, Forkompincam, Inspektorat, Kejaksaan Kab.Rembang
Dalam sambutannya, Camat Rembang, Abdur Rouf, menyampaikan bahwa pemanfaatan teknologi informasi di desa merupakan langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan responsif.
“Aplikasi Jaga Desa bukan hanya sekadar aplikasi, tetapi sarana untuk memperkuat keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat berperan aktif dalam pembangunan desa,” ujar beliau.
Para peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai cara penggunaan aplikasi, mulai dari pembuatan akun, input data kegiatan desa, hingga pemanfaatan fitur-fitur pelaporan. Tim narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang juga memberikan sesi tanya jawab untuk memastikan setiap desa siap mengimplementasikan aplikasi tersebut.
Kegiatan ini diakhiri dengan komitmen bersama seluruh kepala desa se-Kecamatan Rembang untuk segera mengoperasikan Aplikasi Jaga Desa di wilayah masing-masing, serta mengedukasi masyarakat agar dapat memanfaatkannya secara optimal.
Dengan adanya aplikasi ini, diharapkan pelayanan publik di desa menjadi lebih cepat, tepat, dan transparan, sekaligus membangun budaya pemerintahan desa yang terbuka dan akuntabel.