Musdes Pertanggungjawaban APBDes Tahun Anggaran 2024 Desa Gedangan Berjalan Lancar dan Transparan
Gedangan, 25 Januari 2025 – Pemerintah Desa Gedangan menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024 pada hari Jumat, 24 Januari 2025 bertempat di Balai Desa Gedangan. Musdes ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Pemerintah Desa kepada masyarakat atas pelaksanaan program dan kegiatan yang didanai oleh APBDes selama tahun 2024.
Acara dimulai pukul 19.30 WIB dan dihadiri oleh Kepala Desa Gedangan, Ketua dan anggota BPD, perangkat desa, pendamping desa, tokoh masyarakat, perwakilan RT/RW, kader desa, dan unsur masyarakat lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Gedangan, Bapak Eka Siswa Kartika, menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini adalah bentuk komitmen Pemerintah Desa terhadap tata kelola pemerintahan yang baik dan terbuka. "Seluruh kegiatan yang didanai APBDes 2024 telah kami laksanakan sesuai perencanaan, dan hari ini kami laporkan secara terbuka kepada seluruh warga," ujar beliau.
Selanjutnya, Sekretaris Desa memaparkan secara rinci realisasi anggaran dan kegiatan berdasarkan bidang, antara lain:
-
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
-
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
-
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan
-
Bidang Pemberdayaan Masyarakat
-
Bidang Penanggulangan Bencana dan Keadaan Mendesak
Setelah penyampaian laporan, sesi diskusi dan tanggapan dibuka untuk masyarakat. Beberapa warga menyampaikan apresiasi atas pembangunan yang sudah berjalan dan memberikan saran untuk kegiatan tahun 2025.
Musdes ditutup dengan penandatanganan berita acara pertanggungjawaban oleh Kepala Desa dan Ketua BPD sebagai bentuk pengesahan dan persetujuan masyarakat atas laporan yang telah disampaikan.
Melalui musdes ini, Pemerintah Desa Gedangan menegaskan komitmennya untuk terus menjaga transparansi dan partisipasi aktif masyarakat dalam setiap tahap pembangunan desa.