PEMERINTAH DESA GEDANGAN LAKUKAN PENDATAAN INDEKS DESA TAHUN 2025
Gedangan, 19 mei 2025 — Pemerintah Desa Gedangan, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang, telah melaksanakan kegiatan pendataan Indeks Desa Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya memperkuat basis data pembangunan desa. Kegiatan ini dilaksanakan untuk menilai tingkat kemajuan dan kemandirian desa melalui indikator-indikator pembangunan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).
Pendataan ini mencakup berbagai aspek penting, antara lain kesejahteraan masyarakat, pelayanan dasar, kondisi infrastruktur, akses informasi, serta dinamika dan partisipasi masyarakat desa. Proses pendataan dilakukan secara partisipatif oleh tim yang terdiri dari perangkat desa, kader pembangunan manusia (KPM), serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Gedangan, Bapak Eka Siswa Kartika, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan ke depan. “Dengan data yang akurat, kita bisa lebih tepat dalam menyusun program-program prioritas desa yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, pendataan ini juga menjadi bagian dari komitmen Desa Gedangan untuk mendukung program Desa Mandiri yang dicanangkan oleh pemerintah pusat. Seluruh hasil pendataan akan dikompilasi dan dilaporkan ke tingkat kecamatan dan kabupaten, serta menjadi dasar dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) maupun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun berikutnya.
Pemerintah Desa Gedangan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam proses pendataan ini, khususnya kepada masyarakat yang telah memberikan data dengan jujur dan terbuka.
Dengan semangat gotong royong, semoga hasil dari pendataan ini dapat menjadi landasan untuk pembangunan Desa Gedangan yang lebih baik dan berkelanjutan.