Perangkat Desa Gedangan Tandatangani Pakta Integritas sebagai Komitmen Tata Kelola Bersih
Gedangan, 7 Mei 2025 – Pemerintah Desa Turusgede menggelar acara penandatanganan Pakta Integritas di Balai Desa sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Acara yang berlangsung pada Jumat pagi tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Turusgede, seluruh perangkat desa, perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, serta tokoh masyarakat setempat. Dalam sambutannya, Kepala Desa Gedangan menyampaikan bahwa Pakta Integritas bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen moral dan administratif yang harus diwujudkan dalam setiap tindakan pelayanan kepada masyarakat.
“Pakta Integritas ini bukan sekadar tanda tangan di atas kertas. Ini adalah wujud kesungguhan kami untuk bekerja dengan jujur, terbuka, dan profesional dalam mengelola anggaran maupun melayani warga,” tegas Kepala Desa.
Dokumen Pakta Integritas berisi komitmen untuk:
-
Menjalankan tugas dan fungsi sesuai peraturan perundang-undangan,
-
Menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang,
-
Mendukung keterbukaan informasi publik,
-
Siap menerima sanksi jika terbukti melakukan pelanggaran integritas.
Setelah sambutan, seluruh perangkat desa menandatangani dokumen Pakta Integritas secara bergiliran disaksikan oleh perwakilan BPD dan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Desa Gedangan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik, serta sebagai bentuk pertanggungjawaban moral terhadap amanah yang diberikan oleh masyarakat.
Acara ditutup dengan doa bersama dan foto bersama sebagai simbol komitmen kolektif menuju pemerintahan desa yang bersih dan berintegritas.