Proses Pengadaan Barang/Jasa di Desa Gedangan Berjalan Transparan dan Akuntabel
Gedangan, 17 Februari 2025 – Pemerintah Desa Gedangan melaksanakan proses pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2025 secara terbuka dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan pelayanan dan pembangunan desa yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.
Kepala Desa Gedangan, Bapak Eka Siswa Kartika, menyampaikan bahwa seluruh tahapan pengadaan barang/jasa dilakukan dengan memperhatikan asas transparansi, partisipatif, dan akuntabilitas.
“Kami memastikan bahwa proses pengadaan ini terbuka untuk umum dan melibatkan berbagai unsur masyarakat, termasuk Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), BPD, dan tokoh masyarakat, agar hasilnya tepat guna dan tepat sasaran,” ujar beliau.
Tahapan Pengadaan yang Telah Dilalui:
-
Perencanaan Pengadaan
Disusun berdasarkan hasil Musyawarah Desa (Musdes) yang dituangkan dalam RKP Desa dan APBDes tahun berjalan.
-
Pembentukan TPK
Tim Pelaksana Kegiatan dibentuk melalui SK Kepala Desa, terdiri dari unsur perangkat desa dan masyarakat yang memiliki kemampuan teknis.
-
Penyusunan Dokumen Pengadaan
Meliputi spesifikasi teknis barang/jasa, RAB, dan jadwal pelaksanaan.
-
Pemilihan Penyedia Barang/Jasa
Dilakukan melalui metode yang sesuai (langsung atau terbuka) berdasarkan nilai pengadaan, dan mengutamakan penyedia lokal yang kompeten.
-
Pelaksanaan Kegiatan
Pengadaan dilakukan sesuai kontrak kerja, dengan pengawasan melekat oleh TPK dan monitoring dari BPD.
-
Pelaporan dan Pertanggungjawaban
Seluruh dokumen pelaksanaan dan hasil kegiatan dilaporkan kepada masyarakat melalui forum Musdes dan papan informasi desa.
Ketua BPD Gedangan, M. Samri, menambahkan bahwa masyarakat diberikan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan pengawasan terhadap proses pengadaan.
“Kami berharap proses seperti ini terus dilakukan secara konsisten agar kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa semakin meningkat,” katanya.
Melalui proses pengadaan yang baik, Desa Gedangan optimis dapat meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan dasar bagi masyarakat.